Pada setiap tahun, ada 12 juta anak perempuan yang melakukan pernikahan dini sebelum usia 18 tahun.
Artinya, ada sebanyak 23 anak perempuan yang melakukan pernikahan dini setiap menitnya. Perkembangan diri dan kesejahteraan anak perempuan bisa terancam.
Pernikahan anak di usia dini adalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia. Ada banyak alasan dari anak atau orangtuanya. Paling banyak karena ekonomi orangtua untuk keluar dari kemiskinan.
Pasangan pengantin anak akan menghadapi tantangan besar karena mereka menikah pada usia yang masih di bawah umur. Anak perempuan yang sudah menikah akan tidak berdaya, terisolasi dan memiliki kebebasan yang terbatas.
Anak perempuan di bawah umur masih banyak yang belum siap secara fisik ataupun emosional untuk menjadi ibu dan istri.
Dampak Pernikahan Dini bagi Anak Perempuan dan Pria
Ada beberapa dampak pada anak perempuan ataupun pria yang melakukan pernikahan di usia dini, berikut ini 9 dampaknya:
- Tercurinya hak seorang anak. Hak anak yaitu terkait hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua.
- Pernikahan dini memiliki risiko kematian lima kali lipat lebih tinggi saat melahirkan dibandingkan dengan perempuan yang menikah sudah cukup umur.
- Anak perempuan yang menikah di bawah umur akan mengalami permasalahan psikologis atau kesehatan mental seperti gangguan cemas, stres, depresi, bahkan ingin bunuh diri.
- Di usia muda, anak-anak belum mempunyai kuasa atau status tertentu di dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka masih harus mengontrol diri sendiri.
- Pengetahuan seks yang masih sedikit atau kurang pada anak dapat meningkatkan risiko terkena penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.
- Perceraian bisa terjadi karena pemikiran yang belum matang dari anak berusia di bawah umur. Pola pikir yang belum matang dan ego masing-masing dalam suatu konflik di rumah tangga akan berakibat pertengkaran yang berulang. Akibatnya, bisa saja terjadi perceraian.
- Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga merupakan dampak pernikahan dini. Emosi yang masih sangat meledak-ledak dan labil dapat membuat anak di bawah usia 18 tahun sangat mudah marah dan mencari pelampiasan kekerasan terhadap istri atau anaknya.
- Kesulitan ekonomi pasangan yang menikah di usia dini dapat membuat anak terlantar. Sebagian besar penikahan dini karena adanya masalah ekonomi. Nantinya akan menjadi beban suami dan kehidupan anak bisa terlantar dan kurang kasih sayang orang tua. Sebab, orangtua akan sibuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Adanya pekerja di bawah umur. Salah satu kewajiban suami yaitu mencari nafkah untuk keluarganya. Pria di bawah usia 18 tahun harus bekerja untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Sehingga, akan banyak pekerja yang masih remaja atau di bawah umur.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini
Dampak Pernikahan Dini bagi Bayinya
Terdapat risiko yang dapat mengancam bayi yang nantinya lahir dari hubungan pasangan yang menikah di usia dini. Belum dewasanya usia dari calon ibu, dikhawatirkan akan menjadi masalah pada calon bayi.
Sebagai contoh, bisa terjadi risiko kematian bayi yang lebih besar, bayi lahir prematur, bayi berisiko mengalami stunting dan bisa jadi kurang gizi.
Dampak Pernikahan Dini di Masyarakat
Bahaya dari pernikahan dini juga dapat terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, seperti adanya kemiskinan yang baru.
Hal ini bisa terjadi karena biasanya pada pernikahan dini tidak dibarengi dengan tingginya pendidikan dan kemampuan finansial pasangan.
Ketika hal itu terjadi, nantinya akan berpengaruh pada cara didik orangtua yang belum dewasa kepada anaknya. Pada akhirnya dapat menjadi siklus kemiskinan secara terus-menerus.
Ada banyak dampak atau bahaya dari pernikahan pada anak di bawah umur. Untuk itu, bisa dipertimbangkan lagi jika akan menikah di usia dini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda.
- 13 Ide Bisnis Reseller Paling Menguntungkan Tahun 2024 - Mei 23, 2024
- 4 Cara Memulai Bisnis Kain, Modal hingga Omzetnya - Mei 19, 2024
- 6 Rekomendasi Makanan Kucing Termahal di Indonesia - Oktober 29, 2023