Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau lebih dikenal sebagai BPJS menjadi badan hukum publik yang mempunyai tanggung jawab secara langsung terhadap kesehatan masyarakat. BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi kesehatan terbaik di Indonesia.

Tugas utama BPJS Kesehatan yaitu memberikan jaminan kesehatan nasional terhadap seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Sekarang BPJS kesehatan online sudah bisa diakses untuk mempermudah anggotanya.

3 Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

BPJS Kesehatan Daftar, Iuran, Call Center hingga Manfaatnya
Ilustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Pelayanan BPJS kesehatan dapat dilakukan secara online, yaitu dengan mengunjungi situs resminya supaya dapat mempersingkat proses birokrasi.

Dengan adanya pelayanan BPJS kesehatan online, pastinya akan menjadi lebih praktis serta menghemat waktu. Calon peserta tidak harus mengantri ke kantor BPJS.

Langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, bisa Anda lakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Dokumen yang dibutuhkan

Supaya proses pendaftaran dapat berjalan dengan mudah dan cepat, berikut ini dokumen yang perlu Anda persiapkan, yaitu:

  • KK atau Kartu Keluarga
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Buku rekening
  • Tabungan (BRI, BNI, atau Mandiri)
  • Nomor handphone
  • Alamat email yang aktif
  • Foto maksimal 50 KB

2. Memahami Syarat dan Ketentuan

Langkah dalam melakukan pendaftaran BPJS kesehatan online maka dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan yang ada di www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta akan diminta untuk memahami beberapa syarat beserta ketentuannya seperti berikut ini:

  • Mengisi dan memberikan data secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
  • Bagi masyarakat pengguna layanan pendaftaran BPJS Kesehatan di wajibkan sudah mempunyai usia yang cukup secara hukum dalam melaksanakan kewajiban hukum yang dapat mengikat pada setiap kewajiban apapun yang bisa saja terjadi akibat penggunaan layanan dari pendaftaran BPJS Kesehatan.
  • Mansyarakat dapat mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  • Membayar iuran pada setiap bulannya, paling lambat tanggal 10 di setiap bulannya.
  • Menjaga identitas peserta yaitu kartu BPJS kesehatan agar tidak rusak maupun hilang.
  • Harus melaporkan jika ada perubahan status data peserta maupun anggota keluarga. Untuk perubahan ini mempunyai tujuan untuk merubah fasilitas kesehatan, jumlah peserta, susunan keluarga, maupun anggota keluarga yang bertambah.
  • Apabila mengalami kerusakan atau kehilangan maka bisa melaporkan kepada BPJS Kesehatan.
  • Menyetujui untuk membayar iuran pertama yaitu 14 hari paling cepat dan paling lambat nya 30 hari setelah menerima virtual account.
  • Peserta dapat menyetujui untuk melakukan pencetakan ID yang dijadikan sebagai identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • Peserta menyetujui mengulang pendaftaran jika belum melakukan pembayaran iuran pertamanya hingga 30 hari sejak menerima virtual account.

3. Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan secara Online

Jika ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Online, pastinya harus mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan, diantaranya:

  • Mengisi nomor KK.
  • Kemudian memasukkan kode captcha yang sesuai dengan gambar di halaman yang muncul.
  • Kemudian klik inquery KK.
  • Jika sudah, maka nantinya akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Di tahap inilah maka semua anggota keluarga di terpilih menjadi anggota BPJS Kesehatan.
  • Setelah itu klik bagian menu proses selanjutnya.
  • Nanti akan muncul tampilan data formulir yang wajib dilengkapi seperti nomor NPWP, desa atau kelurahan, nomor HP, serta alamat.
  • Kemudian centang bagian kolom pernyataan, bahwa alamat yang Anda tuliskan sesuai dengan alamat di KTP.
  • Pilih fasilitas kesehatan atau faskes yang hendak digunakan.
  • Carilah faskes menggunakan kolom pencarian. Anda dapat memilih klinik, Puskesmas, maupun dokter pribadi yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Selanjutnya unggah foto ukuran maksimalnya 50 KB dan klik proses selanjutnya.
  • Nantinya akan muncul formulir data yang wajib diisi secara lengkap. Formulir tersebut berisi kelas perawatan, peserta anggota keluarga, nomor HP, nomor rekening bank, maupun alamat email.
  • Setelah itu ketik kode captcha yang ada dan klik kirim email.
  • Silahkan buka email konfirmasi, apabila Anda tidak menemukan email yang masuk, silahkan periksa di bagian ujung atau spam folder.
  • Klik url aktivasi yang terdapat pada email.
  • Nantinya Anda akan memperoleh nomor virtual account.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan Prudential, Ini 15 Kelebihannya!

Tujuan dari program BPJS Kesehatan Online yang diselenggarakan pemerintah ini dapat mempermudah masyarakat dan dapat mewujudkan jaminan kesehatan yang lebih berkualitas untuk semua masyarakat yang di ada di Indonesia tanpa adanya diskriminasi.

Wendi Rudiyanto
x

Bantu Share Ya :)

Tinggalkan komentar